Netiket Dan UU ITE
Dalam perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat pada saat ini, tentu media sosial sudah akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan informasi Republik Indonesia,pengguna sosial media semakin bertambah dari tahun ke tahunnya. Namun dengan terbukanya komunikasi melalui media sosial, banyak terjadi kasus-kasus terkait dengan penggunaan media sosial, baik itu yang merugikan orang lain maupun diri sendiri.
Disaat menggunakan media sosial, kita perlu mengetahui tentang netiket. Netiket adalah kunci tata kesopanan dalam berbagai komunikasi yang dilakukan di internet.Ingatlah selalu dengan adanya keberadaan orang lain disekitar kita.Maka Berhati-hatilah dengan apa yang kita upload di internet, karena apa yang kita upload di internet sudah menjadi konsumsi publik dan catatan tersebut sudah diluar kendali kita.
Pastikan dulu kita mempelajari dan memahami aturan main dalam kita bermedia sosial,agar kita tak melakukan kesalahan yang melanggar norma dan aturan yang sudah berlaku di negara ini. Karena konsekuensinya bila melanggar, kita akan dijerat UU ITE dengan ancaman kurungan penjara atau juga denda yang tidak sedikit.Maka bijaklah dalam bermedia sosial karena bagaikan pedang bermata dua. Baik dan buruk amal akan kembali kepada pelakunya.
#tqndigitalpreneur
#tqnnews
#wirausahatqn
Perhatikan betul aturan penggunaan huruf besar dan kecil, tata penulisan singkatan, dan tanda-tanda baca lainnya.
BalasHapusBoleh dilihat di:
https://puebi.readthedocs.io/en/latest/huruf/huruf-kapital/
terima kasih pak kyai atas masukannya..masih harus banyak belajar untuk cara menulis yang baik dan benar..
BalasHapus